Kelas Karyawan (P2K) - Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya - MH UM SURABAYA
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Mh Umsurabaya, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 36 - 45 sks
4 semester
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
Alumnus/lulusan serta mhs Mh Umsurabaya maupun Program Kuliah Reguler MH UM SURABAYA mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K MH UM SURABAYA mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Mh Umsurabaya serta Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Untuk mhs mh umsurabaya yang kerja dengan sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatukan Program Mh Umsurabaya serta Program Kuliah Reguler, oleh karenanya untuk mhs yang berkarier dengan sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Alumnus/lulusan Program Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA mempunyai kepakaran profesional serta cara pandang yang komplit; memiliki kemahiran penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Untuk mhs mh umsurabaya yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb menerima wajib lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu (shift), wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester (SKS), serta mutu kurikulumnya dirancang selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah beserta memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya di dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Jika mhs mh umsurabaya tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat memperbaikinya di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Di samping diberikan kesanggupan bekerjasama dlm tim, Alumnus/lulusan Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA, juga dibekali kesanggupan untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya.
Tags (tagged): bobot, kredit, beban, ditempuh, mh, umsurabaya, sarjana, s2, um, surabaya, magister, hukum, universitas, muhammadiyah, mh umsurabaya, um surabaya, hukum universitas, mh um, universitas muhammadiyah surabaya, mutu pendidikan, tinggi, beban studi sks, diselenggarakan, secara, piawai terampil menyatukan, skripsi s1, tugas, akhir tesis s2, terarah terprogram, mengikuti, prodi tingkat lebih, lanjut alumnus, mh um surabaya, memiliki mutu, lamanya kuliah, beban kredit, jumlah