_
Pilih Bahasa   ID EN
Munculkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Layanan Info
Mobile/SMS : 0811 1990 9028,
0811 1990 9026, 0811-1990-9030
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Awal
Arah & Tujuan
Dapat Karir Baru
Foto2 MH UM SURABAYA
Kelebihan
Angkutan / Transportasi

Pemerintah & DPR Mendukung Mh Umsurabaya

Letak PTS (Map)

Penerimaan Mahasiswa
Pendaftaran Online
Biaya Studi
Informasi Semuanya
Ujian Masuk/Seleksi

Program Studi

Layanan + Download

Jaringan / List Situs
MH UM SURABAYA

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama

Surabaya   Sidoarjo
Gresik   Jawa Timur
Ensiklopedis Online








MAGISTER HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
MH UM SURABAYA
Agar dapat kerja baru atau menaikkan karir, maka pemecahan pintarnya adalah meneruskan kuliahnya ke MH UM SURABAYA (silakan klik)
MH UM SURABAYA Nomor 4MH UM SURABAYA Nomor 7MH UM SURABAYA Nomor 5MH UM SURABAYA Nomor 8MH UM SURABAYA Nomor 1
Lihat juga :

Kuliah Karyawan (P2K) - Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya - MH UM SURABAYA

Status Mhs, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar

Tamatan/lulusan serta mhs Mh Umsurabaya begitu pula Program Reguler MH UM SURABAYA mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K MH UM SURABAYA mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Mh Umsurabaya serta Program Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.


Sistem Pendidikan formal

Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan problematik beserta meninggikan pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Misalkan mhs mh umsurabaya tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Mh Umsurabaya Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Mh Umsurabaya MH UM SURABAYA, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya.
Untuk mhs mh umsurabaya yg kerja dng sistem pergantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dgn menyatu-padukan antara Program Mh Umsurabaya serta Program Reguler, oleh karenanya untuk mahasiswa/i yg kerja dng sistem pergantian waktu (shift) bisa mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Tamatan/lulusan Program Mh Umsurabaya Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya mempunyai kemampuan profesional serta cara pandang yg menyeluruh; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu mempertinggi sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Untuk mhs mh umsurabaya yg telah kerja diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb mendapat wajib lembur, atau kerja dng sistem pergantian waktu (shift), wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), serta bobot / kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.


Bobot Kredit & Lamanya Studi

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Mh Umsurabaya, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Untuk Beban Studi (SKS yang ditempuh) Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan
melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 36 - 45 sks 4 semester


Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir

Mhs (peserta pendidikan formal) Kuliah Karyawan (P2K) di MH UM SURABAYA adalah orang-orang yg telah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.

Para mhs ini senantiasa bergotong-royong dan saling menolong memberikan solusi kegelisahan masing2. Baik kegelisahan dalam hal kerja, akademik, finansial (ekonomi), begitu pula masalah lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusan MH UM SURABAYA.

Selama ini mahasiswa/i yg belum kerja, akan mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula tamatan/lulusannya, terutama rekan-rekan yg telah kerja (sebagai pejabat pemerintah, enterprenir, direktur, pekerja, petugas, dan lain-lain).

Kendati begitu selama ini mahasiswa/i yg telah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari kawan-kawannya.

Pemecahan Terbaik

Jadi, untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MH UM SURABAYA ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mempertinggi studi formalnya.

Untuk masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dalam mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di MH UM SURABAYA merupakan pemecahan cerdas untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan studi formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.

Tags: hak, akademik, mh, umsurabaya, um, surabaya, magister, hukum, universitas, muhammadiyah, mh umsurabaya, um surabaya, hukum universitas, surabaya bantuan mereka, mampu memanfaatkan, secara, efektif sumber, integritas, intelektual berdaya, saing, tinggi baik, mutakhir, mampu mempertinggi, sikap, mental expert, sudah, ditetapkan pemerintah, permendikbudristek, yg telah kerja, akhirnya mendapat, karir, dari rekan, sistem, pendidikan
Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113
Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya   ♣   Kualitas Kekhususan A+
_